Sabtu, 12 November 2011

Sombongnya pemilik mobil


Jalan raya adalah sarana untuk umum yang dibangun oleh pajak rakyat, juga pemilik kenderaan (kenderaan apa saja) membayar pajak kenderaan bermotor untuk jalan raya. Artinya, apakah itu pemilik mobil mewah, super mewah, setengah mewah atau mobil reot yang selalu tersebut sebagai mobil danga-danga, adalah pembayar pajak. Itu artinya hak pemilik kenderaan bermotor segala ukuran miliki hak yang sama atas jalan raya yang dilaluinya, termasuk pemiliknya juga pemilik hak yang sama. Tidak ada perbedaan.
Selalu terjadi pertengkaran yang tak dapat dielakkan, ketika si pemilik kenderaan bermotor, berbuat seenaknya saja, sambil ketawa-ketiwi dari atas mobilnya. Pertengkaran hampir saja berubah jadi adu jotos, hanya karena arogansi saja. Dengan seenaknya saja, seorang pengemudi atau penumpang atau pemilik mobil pribadi seenak perutnya saja meludah keluar dari jendela mobilnya. Tak memikirkan apakah pengendera sepeda motor di sisi kirinya, sedang melintas dari belakang. Tak pelak lagi, si pengendera sepeda motor pun terkena ludah sang ibu yang mungkin pemilik mobil atauy sang nyonya pemilik mobil atau apalah namanya.

"Kan, aku tidak sengaja. Namanya saja tidak sengaja," bentak si nyonya dengan lantamnya. Lantas kalau tidak sengaja, berarti persoalan sudah selesai. Kalau tidak sengaja, lantas tidak perlu meminta maaf, malah sebalikknya mendelik dan dengan lantam membentak, padahal dia mengenakan pakaian yang agamis. Sudah barang tentu pula, yang dibentak dan terkena ludah di bajunya tidak menerima.

"Jadi mau apa? Mau minta uang ganti rugi beli baju? Bilang saja tak mampu beli baju baru," lagi-lagi perempuan lantam itu membentak. Si pengendera sepeda motor pun tak kalah sengitynya, lalu mengeluarkan kata makian. Para tukang beca pun ikut campur melihat kejadian yang sangat menyedihkan dana meremehkan itu. Mereka menganggap, yang naik sepeda motor itu adalah setingkat di bawah yang naik mobil. Untgung saja sang korban terkena ludah itu, melerai mereka, karean mobilnya yang mewah masih plat toko berwarna putih merah itu, hampir dilempar pakai batu. Untung supir pembawa sang nyonya tadi turun dan memohon maaf kepada si pengendera sepeda motor.

Bukan itu saja, seminggu kemudian kejadian lagi, dengan seenaknya dari mobil sedang yangh mengkilat itu, terlempar keluar kulit jeruk dan... plak, seorang pejalan kaki terkena kulit jeruk. Kontan saja si pejalan kaki langsung memaki sekuat-kuatnya. Apa yang terjadi? Perempuan muda dari dalam mobil bukannya minta maaf, melainkan tertawa terkekeh-kekeh seperti mengejek. Mungkin darah naikk ke ubun-ubun, sebuah batu tak bersayap dengan cepat terbang ke arah mobil sedang dan... tar, kaca belakang mopbil langsung pecah. Beberapa orang dari dalam mobil turun. Melihat gelagat ini, orang yang melempar mengerti dan cepat mengambil langkah seribu, masuk gang. Mungkin bukan hanya si pemilik mobil yang yakin, kalau si pemuda yanglari masuk gang itu adalah masyarakat sekitar, tetapi tukang beca yang mangkal di dekat situ mungkin tau. Gantian orang dari mobil itu yangberteriak-teriak gantian memaki. Orang-orang yang ada di sekitar hanya senyum,. Ketika merek amau naik ke mobil lagi, serentak masyarakat yang ada dan menyaksikan kejadian itu, tertawa serentak menyoraki si pemilik mobil.

Belum lagi dengan seenaknya dari dalam mobil terlempar puntung rokok keluar mobil. Apakah mereka yang naik mobil demikian seenaknya melempar apa saja dari dalam ke luar mobil? Bukankah yang diluar mobil juga adalah manusia yang harus dihormati, walau mereka pejalan kaki sekali pun? Bukankah mereka juga membayar pajak dan dengan pajak mereka telah menyumbangkan sebagian dana mereka untuk membangun jalan raya yang dipakai oleh pemilikk kobil mewah? Bukankah pejalan kaki dan segala sesuatunya di atas jalan raya, bisa dikenakan UU lalulintas? UU lalulintas kan bukan hanya bagi pengendera mobil dan sepeda motor saja? UU Lalulintas kan juga untuk masyarakat pejalan kaki dan kenyamanannya?

Sudah saatnya UU Lalulintas bisa ditinjau kembali dan diperbaharui untuk keamanan dan kenyamanan bagi semua manusia yang menggunakan jalan raya, dimana jalan raya itu dibangun dengan uang dari pajak rakyat, tanpa pandang bulu apakah dia kaya atau miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar